fantasiku

fantasiku
Terus, Terus dan Teruslah Bergerak seperti Gerak Air Yang Mengalir

Kamis, 09 Februari 2012

"Sebuah catatan untuk Pendidikan Kita saat ini"

Catatan ini awalnya sebagai bahan tugas UAS penelitian Kualitatif qu,,,tapi setelah di simak baik-baik ternyata, banyak hal yang memang menjadi pemikiran terbaruqu..bahwa memang sistem pendidikan qt beggitu masih jauh dari yang qt harapkan semestinya..smoga catatan ini menjadi bahan refleksi qt..terutama yang berprofesi sebagai pengajar....
Banyak PR ke depan untuk anak-anak qt...smoga jerih payah qt mendidik anak-anak dapat menghasilkan sesuatu kebaikan untuk qt dan untuk kebaikan semuanya...Monggo di baca..semoga bermanfaat...^_^,,,
**********************************************************************************
Hasil UN adalah komoditas
Kecurangan dalam Ujian Nasional bukanlah hal baru. Meski Mendiknas sudah mengeluarkan banyak ancaman bagi yang curang, tetapi selalu ada cara untuk mengakali. Hal ini karena hasil Ujian Nasional bukanlah semata-mata sebagai evaluasi proses pembelajaran tetapi kini menjadi komoditas ekonomi dan politik.
Menjadi komoditas ekonomi karena apabila sebuah sekolah berhasil meluluskan 100 persen siswanya, maka dianggap sekolah berkualitas. Karena itu akan banyak siswa yang mendaftar ke sekolah tersebut artinya lebih banyak sumber dana yang diperoleh sekolah. Suka atau tidak suka, dunia pendidikan kini telah berubah menjadi bisnis yang menguntungkan. Tidak hanya bagi sekolah swasta, tetapi juga sekolah negeri.
Hasil Ujian Nasional juga merupakan komoditas politik bagi Kepala Daerah. Setiap daerah berlomba agar daerahnya mendapat nilai Ujian Nasional yang terbaik. Jika hasil UN menjadi terbaik maka Kelapa Daerah akan dianggap sukses membangun pendidikan di daerahnya. Begitupun sebaliknya, hasil UN jelek berarti aib bagi Kepala Daerah. Akhirnya kekuasaanpun bermain. Kepala Daerah menekan Kepala Dinas Pendidikan. Kepala Dinas menekan Kepala Sekolah. Kepala Sekolah menekan guru kelas. Guru Kelas menekan siswa. Siswalah akhirnya yang harus menanggung semuanya.
Demikian genting situasi UN hingga tidak bisa diremehkan begitu saja. Tak pelak lagi, muncullah tim sukses UN di sekolah yang terkoordinasi sampai tingkat kota/kabupaten. Dalam penjelajahan di dunia maya, saya menemukan bahwa ada tim sukses yang dibayar profesional bukan untuk mengajar ekstra siswa menghadapi UN. Akan tetapi membuat dan menjalankan skenario mengerjakan UN agar semua siswa bisa lulus meskipun dengan cara curang.
Kalau kita merujuk kepada pemikiran Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah daya upaya untuk  memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya. Menurut Ki Hajar Dewantara pendidikan tidak cukup hanya mengembangkan aspek intelektual saja, tetapi juga karsa dan rasa. Jika itu terjadi maka pendidikan hanya akan menghasilkan manusia yang tidak manusiawi.
Ki Hajar Dewantara mengajarkan bahwa guru hendaknya menjadi pinandita satria yaitu guru spiritual yang berjiwa ksatria, yang mempersiapkan diri dan peserta didik untuk melindungi bangsa dan negara. Bagi Ki Hajar Dewantara, para guru hendaknya menjadi pribadi yang memiliki kekuatan spiritual, baru menyiapkan diri dan peserta didik untuk menjadi pembela nusa dan bangsa. Dengan demikian seorang guru utamanya harus menjadi teladan, baru kemudian menjadi pengajar.
Pendidikan harus mendidik anak menjadi manusia merdeka, begitu ajaran Ki Hajar Dewantara yang tercermin dalam tujuan pendidikan Taman Siswa. Manusia harus merdeka dari penjajahan secara fisik, mental dan pikiran. Namun kemerdekaan pribadi ini dibatasi oleh tertib damainya kehidupan bersama dan ini mendukung sikap-sikap seperti keselarasan, kekeluargaan, musyawarah, toleransi, kebersamaan, demokrasi, tanggungjawab dan disiplin.
-->
Ada sebuah catatan dari dosenqu mengenai refleksi pendidikan qt terkait hal diatas yang begitu sangat kontrasnya....baca catatan di bawah ya..!!!

“Ketika Skor Tes Menjadi Komoditi: Refleksi terhadap
Praktik Penilaian Pendidikan 2011”

Oleh Syamsir Alam

      Skor siswa pada ujian standar (high-stake examinations) di Amerika Serikat (AS) kedudukan dan perannya belakangan ini menjadi sangat berarti (matter most). Hasil ujian standar (skor tes) itu saat ini juga berpengaruh terhadap keberlangsungan karir guru ke depan. Skor tes siswa di beberapa negara bagian (states), AS sekarang dijadikan dasar untuk menentukan apakah seorang guru cukup layak untuk dipertahankan mengajar di suatu sekolah atau sebaliknya. Kebijakan itu tentunya sangat mempengaruhi  kehidupan guru dan keluarganya. Berbagai kecaman dan aksi penolakan ditujukan pada pengendali kebijakan pendidikan. Pemerintah dituduh mendorong skor tes dijadikan sebagai komoditi ekonomi (monetizing student test scores). Skor tes  dapat digunakan untuk merumahkan guru-guru yang dianggap gagal meningkatkan skor siswa pada ujian standar (state exams). Pemerintah juga dituduh berupaya untuk menyapih praktik ujian dari sebuah peristiwa pendidikan, dan menjadikannya sebagai instrumen transaksi ekonomi.
     Indonesia sebenarnya juga sudah lama memperlakukan hasil ujian standar sebagai komoditi. Namun, berbeda dengan AS yang menjadikan hasil ujian siswa hanya sebagai “komoditi ekonomi,” Indonesia menggunakan skor tes sebagai komoditi ekonomi dan juga politik (pencitraan), yang biasanya digunakan pada pemilu atau pemilu kepala daerah.
      Sejak diperkenalkannya konsep NCLB (No Child Left Behind) pada sistem pendidikan AS pada tahun 2002 lalu, sekolah-sekolah diberikan target minimal yang harus dicapai pada setiap ujian standar (state exams). Target pencapaian itu diukur dan direpresentasikan oleh skor siswa pada tes standar yang didesain di masing-masing negara bagian. Jadi setiap negara bagian mempunyai instrumen tes yang berbeda, tapi benchmark-nya mungkin relatif sama. Rata-rata skor perolehan untuk masing-masing mata pelajaran yang diujikan sudah ditentukan sebelumnya, dan setiap tahun rata-rata skor itu harus diupayakan bisa menjadi lebih baik (Yearly Adequate Progress). Masing-masing sekolah diberikan tenggat waktu untuk dapat mencapai target yang sudah ditetapkan, dan diharapkan pada 2014 seluruh sekolah sudah berada pada “benchmarking” nasional; namun apabila belum berhasil (gagal), sekolah-sekolah itu kemungkinannya hanya punya satu pilihan, yaitu ditutup, dan  siswanya dipindahkan pada sekolah-sekolah yang baik (memenuhi standar/benchmark pemerintah federal/ pusat); akibatnya, guru-guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan lainnya pasti akan dapat kehilangan pekerjaan.

Skor tes dan komoditi
      Di beberapa negara bagian (states), skor siswa pada ujian standar itu juga sudah mulai digunakan sebagai instrumen untuk mengevaluasi kinerja guru. Setiap tahun, kinerja guru dinilai berdasarkan skor tes siswa  (value-added assessment model). Apabila skor siswa pada ujian standar selalu mengalami kemajuan/peningkatan maka guru akan dapat terus bekerja; sebaliknya bila skor siswa pada mata pelajaran yang diujikan terus mengalami penurunan selama kurun waktu tertentu, guru pengajar akan dikenakan sangsi pemecatan. Guru akan dapat terus mengajar atau sebaliknya diukur hanya dengan kriteria skor tes siswa pada ujian standar (high-stake examninations). Kebijakan ini mendorong terjadinya kontraversi dikalangan guru, organisasi profesi guru, dan masyarakat.         

Hemm....setelah membaca hal di atas apa yang ada di benak kita??????.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar